You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendirian Menara BTS Di Jaksel Diminta Mengurus Perizinan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pengelola BTS Diminta Urus Perizinan

Jaringan selular Base Transciver Station (BTS) di Jakarta Selatan banyak dibangun di tengah pemukiman warga. Untuk itu, Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan Jakarta Selatan meminta pengelola BTS untuk mengurus perizinan. 

Sekarang kan sudah serba cepat, cukup melengkapi perizinan di PTSP, para penyelenggara bisa membangun BTS dengan tenang

"Pada setiap pembangunan menara BTS berada di pemukiman dipastikan akan menjadi konflik bagi warga," kata Agus Supriyanto, Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Dikatakan Agus, jika pembangunan BTS sesuai aturan maka dipastikan tidak ada keluhan atau laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya keberadaan BTS itu.

Tanpa Izin, Menara BTS Dibongkar

“Karena sering tak memiliki perizinan lengkap, seperti pengakuan warga, menjadikan masyarakat tak bisa menerima. Nah, terjadilah protes warga,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Agus, meminta penyelenggara melangkapinya dengan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB), Izin Penempatan Perangkat Telekomunikasi (IPPT), radiasi gelombang, rekomendasi perizinan dari Dinas Kominfomas Provinsi DKI Jakarta, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penataan Kota dan Tata Ruang.

"Sekarang kan sudah serba cepat, cukup melengkapi perizinan di PTSP, para penyelenggara bisa membangun BTS dengan tenang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1977 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye823 personTiyo Surya Sakti